Minggu, 01 April 2012

PEREKONOMIAN INDONESIA

i.  Arti Sistem

Banyak ahli di berbagai disiplin ilmu mengemukakan pendapatnya mengenai arti system. Namun, apapun definisinya suatu system perlu memiliki ciri sebagai berikut (Suroso, 1993) :
  • ·         Setiap system memiliki tujuan.
  • ·         Setiap system mempunyai batas yang memisahkannya dari lingkungan.
  • ·  Walau mempunyai batas, system tersebut bersifat terbuka ataupun                                            berinteraksi dengan lingkungannya.
  • ·         Di dalam setiap system terdapat mekanisme control dengan memanfaatkan tersedianya umpan balik.
  • ·         Suatu system dapat terdiri dari beberapa susistem yang biasa juga disebut bagian, unsur, atau komponen


ii.  Perkembangan Sistem Perekonomian

Dengan karakteristik perekonomian subsistem, orang melakukan kegiatan ekonomi dalam hal produksi, hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompoknya saja. Dan pada saat itu orang belum terlalu berfikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain, apalagi untuk keuntungan.
Dalam sejarah perkembangan dikenal dua sistem ekonomi yang sangat berlawanan. Sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi perencanaan. Dalam proses asas perkembangannya muncul sistem ekonomi campuran yang intinya ingin mengatasi kelemahan dua sistem yang ada.

a.  Sistem ekonomi pasar (Liberalis/Kapitalis)
Dasar system ini adalah adanya kegiatan (Invisible hand ) tangan-tangan yang tidak kelihatan yang dicetuskan oleh ahli ekonomi Adam Smith. Dasar ini berasal dari paham kebebasan

b.  Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme/Sosialis).
Dalam system ini praktis kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur dibawah kendali Negara. Sistem ini juga dapat kita lihat pada Negara yang menganut faham komunisme.

c.   Sistem Ekonomi Campuran.
Sistem ini adalah merupakan kombinasi logis dari ketidaksempurnaan kedua system ekonomi seperti Liberalisme dan  Etatisme. Sistem campuran mencoba mengkombinasikan kebaikan dari kedua system tersebut, seperti halnya menyarankan perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya.


iii.  Sistem Perekonomian Indonesia

1.     Perkembangan Sistem Ekonomi sebelum Orde Baru.
Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh Negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia. Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD 1945, system perekonomian tercermin dalam pasal 23, 27, 33, dan 34.

2.    Sistem Ekonomi Indonesia berdasarkan Demokrasi Ekonomi
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya dinegara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Demokrasi Ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri positif, antara lain :
Ø  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
Ø  Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
Ø  Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Ø  Warga Negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
Ø Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat

3.    Pertentangan Sistem yang ada di Indonesia
Dengan demikian, di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:
·         Free fiht liberalism, yakni adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinyaeksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
·         Etatisme, yakni keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
·         Monopoli, yakni suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti “keinginan sang monopoli”.

Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan system etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan masa orde baru.
4.    Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia setelah Orde Baru
Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai dengan 1965, semua tokoh Negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan system ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945.
Awal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hampir diseluruh sector kehidupan, tidak terkecuali sector ekonomi. Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk :
·         Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan system perekonomian yang lama (liberal/kapitalisd dan etatisme/komunis)
·         Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum

iv.  Para Pelaku Ekonomi

       a) Tiga Pelaku Ekonomi
Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal 3 pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), yaitu :


  
Sesuai dengan konsep Trilogi Pembangunan (pertumbuhan, pemerataan, dan kestabilan ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut :


Koperasi
Pemerataan hasil ekonomi pertumbuhan kegiatan ekonomi kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi

Swasta
Pertumbuhan kegiatan ekonomi pemerataan hasil ekonomi kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi

Pemerintah BUMN
Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi pemerataan hasil ekonomi pertumbuhan kegiatan ekonomi


b)  Peranan Dalam Sistem Perekonomian Indonesia
BUMN (badan usaha milik negara). Berdasarkan UU RI no.19 tahun 2003 tentang BUMN, badan usaha milik negara adalah badan usaha yang seluruhnya atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Maksud dan tujuan pendirian BUMN adalah memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya, mengejar keuntungan,menjadi perintis kegiatan – kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi. Jenis – jenis BUMN yaitu persero dan perum. Persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham ang seluruh atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh negara republik indonesia ang tujuan utamanya mengejar keuntungan. Contoh persero yaitu, PT.pertamina, PT.kimia farma, PT.KAI, PT.jamsostek, PT bank BNI, dan PT garuda indonesia. Sedangkan badan usaha umum (perum) adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyedian barang dan jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus menejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan badan usaha. Contoh perum antara lain, perum damri, perum bulog, peum pegadaian, dan perum peruri. Peran BUMN dalam perekonomian adalah sebagaipenghasil barang dan jasa demi pemenuhan hajat hidup orang banyak,sebagai pelopor dalam sektor – sektor usaha yang belum diminati swasta,pelaksanaan pelayanan publik,pembukaan lapangan kerja,penghasil devisa negara,dll.
  

c)   Peranan Koperasi dalam Perekonomian Indonesia
Peranan koperasi dalam gerakan ekonomi Indonesia antara lain:
·         memberi bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan ataupun melakukan  penelitian bagi perkembangan koperasi serta bantuan konsultasi terhadap  permasalahan koperasi;
·         melakukan pengawasan termasuk memberi perlindungan terhadap         koperasi  berupa penetapan bidang kegiatan ekonomi yang telah berhasil diusahakan oleh    koperasi untuk tidak diusahakan oleh badan  usaha lainnya;
·         memberikan fasilitas berupa kemudahan permodalan, serta        pengembangan jaringan usaha dan kerja sama.
Peran pemerintah ini penting agar keberadaan koperasi terus berkembang maju. Apalagi isu keberadaan koperasi saat ini berdasarkan tujuan jangka pendek adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kebodohan, dalam arti bahwa keberadaan koperasi dapat dimanfaatkan oleh para anggota hingga mereka dan masyarakat tidak kekurangan sandang, pangan maupun papan.